Akuntansi
Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi
dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi
harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlikan dalam
pengambilan kepetusan di perusahaan pada setiap perubahan limgkungan bisnis.
Faktor yang mempengaruhi
Perkembangan Akuntansi Internasional
Ada 8 (delapan) faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1.
Sumber pendanaan
Di Negara-negara
dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik
manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu
investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam
system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang
konservatif.
2.
Sistem Hukum
Dunia barat memiliki
dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam
Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas
dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam
kode yang lengkap.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4.
Ikatan Politik dan
Ekonomi
Ide dan teknologi
akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis.
Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun
1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan
gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris
mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan
Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di
Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang
menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni
Eropa (EU).
5.
Inflasi
Inflasi mengaburkan
biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai
asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan
berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali
menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam
perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan
menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan
hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang
tidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan
pengaruh perubahan harga.
6.
Tingkat Perkembangan
Ekonomi
Faktor ini
mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi
menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi
eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu
yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang
berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian
jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi
yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.
Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud
dan sumber daya manusia semakin berkembang..
7.
Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik
akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang
kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali
para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek
derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf
pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu
contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada
situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim
warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir
inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina. kebanyakan negara-negara
Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi hukum dan bergantung
pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan
akuntansi di sana pada umumnya sesuai dengan hukum pajak.
Sangatlah sulit untuk
menentukan mana yang penyebab dan mana yang akibat. Jenis sistem hukum mungkin
terlebih dahulu mempengaruhi sistem keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum
menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan investor yang lebih
baik dibandingkan kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat
berkembang di Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di
Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan fungsi akuntansi
yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak penghasilan perusahaan.
Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi bergantung pada apakah akuntansi
memiliki tujuan kompetisi, yaitu memberikan informasi kepada pemegang saham
luar. (Akuntansi Pajak tidak cocok untuk tujuan ini). dengan demikian, jika
hukum umum menghasilkan pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan
mendominasi.
8.
Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas. Didalam dimensi Nilai Akuntansi yang Mempengaruhi Praktek Akuntansi:
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas. Didalam dimensi Nilai Akuntansi yang Mempengaruhi Praktek Akuntansi:
·
Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap
pelaksanaan perimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan
profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah
ditentukan.
·
Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap
keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap
suatu keadaan tertentu.
·
Konservatisme versus optimisme.
·
Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasiaan
dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan
dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap public.
NILAI AKUNTANSI
Gray mengidentifikasi 4 nilai
akuntansi:
1.
Profesionalisme vs Statutory Control
Kemampuan untuk melakukan judgement profesionalis
secara individu serta berusaha mempertahankan regulasi professional yang
mandiri dilawankan dengan kepatuhan terhadap persyaratan legal dan statutory
control.
2. Uniformity vs Flexibility
Kecenderungan untuk melakukan praktek akuntansi yang
seragam dan konsisten antarperusahaan dibandingkan dengan tingkat fleksibilitas
untuk menerapkan praktek disesuaikan dengan kondisi suatu perusahaan.
3. Conservatism vs Optimisme
Kecenderungan orang untuk berhati-hati terhadap suatu
tingkat resiko saat ini maupun ketidakpastian di masa depan dibandingkan dengan
perilaku yang lebih optimis dan keberanian untuk mengambil resiko.
4. Secrecery vs Transparancy
Kecenderungan untuk melakukan pembatasan pengungkapan
informasi mengenai bisnis hanya pada pihak-pihak yang terlibat intens dengan
manajemen dan keuangan dibandingkan dengan yang lebih transparan dan terbuka.
Alasan-alasan perusahaan Go Internasional:
·
Theory pf comparative advantage.
·
Imperfect market theory.
·
Product cycle theory.
·
Transfer technology and Strategic Alliance
Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan
akuntansi:
Ø Skill dan kompetensi yang dimiliki
Ø Memahami Cross Functional Linkages,
akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi
tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi.
Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk
memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bias memenangkan persaingan global.
Ø Analisis keuangan dan
perbandingannya
KLASIFIKASI AKUNTANSI
INTERNASIONAL
Klasifikasi merupakan
dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi
nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut
cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan
sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi
mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan
dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain.
Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem
akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi akuntansi
internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara
empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi
dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk
mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada empat Pendekatan Klasifikasi
Klasifikasi awal yang dilakukan
adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
1.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi
didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan
umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan
bisnis mengordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Oleh
karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang
stabil dengan menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan
praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industry
tertentu, suatu Negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara
cepat pada beberapa industry tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dari
pendekatan makroekonomi.
2.
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang
dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara
individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini,
perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya
bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan
mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya
penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini.
Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
3.
Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi
berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar
perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dianggap
sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang
dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi
kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui
pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama.
Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat
dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab kebutuhan para
pengguna. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan Amerika
Serikat.
4.
Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi
distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh
pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan
memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara
umum, pendekatan seragam digunakan di Negara-negara dengan ketelibatan
pemerintah yang besar dalam perncanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan
antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan
pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang
seragam merupakan pendukung utama pendekatan akuntansi secara seragam.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan
dengan system hukum suatu Negara.
1.
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter
berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan
pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi
sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan
infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
2.
Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki
karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam
jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau
pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan
keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga
continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut
sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan
dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di
tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini
:
·
Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek
di luar Negara asal mereka.
·
Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang
mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada
kelompok sector swasta yang professional dan independent.
·
Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin
tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada
penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi, seperti :
·
Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan
kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah
yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).
·
sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva
tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa
guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
·
pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan
oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat
berhenti kerja (kepatuhan hukum).
KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN SISTEM
PELAPORAN
Terdapat 2 pendekatan untuk
klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
1.
Pendekatan Deduktif
Berkaitan dengan pendekatan
deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi:
·
Macroeconomic Pattern
Dalam
pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan
erat dengan kebijakan perekonomian nasional. Tujuan perusahaan biasanya
mengikuti kebijakan ekonomi nasional. Beberapa Negara yang memakai
pendekatan ini adalah Swedia, Prancis, dan Jerman.
·
Microeconomic Pattern
Dalam
pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep
akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi. Konsep utamanya adalah
bagaimana mempertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
·
Independent Discipline Approach
Akuntansi
dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara
Amerika dan Inggris menganut pendekatan ini.
·
Uniform Accounting Approach
Akuntansi
dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal
ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik
pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua
tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.
Klasifikasi yang dilakukan G. G.
Mueller yang dimuat dalam The International Journal of Accounting (Spring 1968)
yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi, kompleksitas bisnis, situasi
social politik serta sistem hukum, membagi Negara-negara ke dalam 10
kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu:
1. Amerika Serikat / Kanada / Belanda
2.
Negara-negara persemakmuran Inggris
3.
Jerman / Jepang
4.
Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia)
5.
Skandinavia
6.
Israil / Meksiko
7.
Amerika Selatan
8.
Negara Berkembang
9.
Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan)
10. Negara-negara Komunis
2.
Pendekatan Induktif
Sementara Nair dan Frank dalam The
Accounting Review (Juli 1980) membagi Negara-negara ke dalam 5 Group besar
yaitu :
a. model persemakmuran Inggris.
b. model Amerika Latin / Eropa
Selatan.
c. model Eropa Utara dan Tengah
d. model Amerika Serikat dan
e. Chili berdasarkan perbedaan
dalam praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan Frank juga menilai tingkat
hubungan pengelompokkan Negara-negara tersebut dengan sejumlah variable seperti
bahasa, struktur ekonomi dan perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan
antara pengungkapan dan pengukuran di masing-masing kelompok
Negara tersebut.
Sementara Nobes dalam Journal of
Business Finance and Accounting(Spring 1983) mengidentifikasi faktor-faktor
yang membedakan sistem akuntansi yaitu:
- Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan.
- Tingkat kepastian hukum.
- Peraturan pajak dalam pengukuran.
- Tingkat konservatisme.
- Tingkat keketatan penerapan dalam historical cost.
- Penyesuaian replacement cost.
- Praktek konsolidasi.
- Kemampuan untuk memperoleh provisi.
- Keseragaman antar perusahaan dalam menerapkan peraturan
Referensi :
Nama :
Adisti Pamula Siwi
Kelas : 4 EB
20
NPM : 20210173
Tidak ada komentar:
Posting Komentar