Ekonomi
Kreatif Solusi Masalah Ketenagakerjaan
Jakarta
- Data yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan pada tahun 2006 menyebutkan
rata-rata jumlah tenaga kerja yang diserap oleh industri kreatif untuk periode
2002-2006 mencapai 5,4 juta orang.
Jumlah ini relative besar atau 5,79 persen dari total semua industri. Pada tahun 2006, industri kreatif mengalami penurunan karena menurunnya industry kerajinan dan fashion pada waktu itu.
Namun sumbangan tenaga kerja industri kreatif masih sebesar 4,9 juta pekerja dan merupakan penyumbang tenaga ke-6 terbesar setelah (1) Pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan (40,14 juta pekerja); (2) Perdagangan, hotel dan restoran (15,97 juta pekerja); (3) Jasa kemasyarakatan (11,15 Juta Pekerja); (4) Industri pengolahan (10,55 juta pekerja; (5) Pengangkutan dan komunikasi (5,66 juta pekerja).
Kontribusi industri kreatif pada tahun 2006 saat itu masih lebih besar dibandingkan dengan Bangunan (4,7 juta pekerja) ; keuangan, real estat dan jasa perusahaan (1,22 juta pekerja); pertambangan dan penggalian (928 ribu pekerja); listrik dan Gas (228 ribu pekerja).
Melihat kontribusi yang sedemikian tentunya industri kreatif bukan sektor yang bisa dipandang sebelah mata. Oleh karena itu perlu penguatan dan upaya pemerintah untuk mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif agar mampu menjadi mesin penggerah dan pemecah kebuntuan ketenagakerjaan di Indonesia.
Pemetaan Subsektor
Pemetaan subsektor mana yang paling berkontribusi terhadap industrik kreatif sangat pentimng untuk melihat subsektor mana yang memiliki peluang paling strategis untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan atau pengangganguran.
Melihat data 2006, kontribusi paling besar disumbang oleh subsektor fashion yang memberikan sumbangan terhadap ketenagakerjaan sebesar 2,6 juta pekerja (53,52 persen) dan kerajinan 1,5 juta pekerja (31,07 persen).
Sementara subsektor lain seperti arsitektur, music, permainan interaktif, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, riset & pengembangan, periklanan, pasar seni barang antik dan film, video dan fotografi secara keseluruhan hanya menyumbang tidak lebih dari 20 persen.
Pemetaan terhadap masing-masing subsektor agar terjadi peningkatan penyerapan tenaga kerja perlu dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan kontribusi sektor industri kreatif di masa depan.
Pemerintah baik pemerintah daerah maupun pusat perlu melakukan pemetaan terhadap potensi wilayah dan potensi sumber daya manusia secara berkesinambungan. Saat ini masih terjadi paradoks antara program yang dijalankan dengan potensi wilayah serta potensi sumber daya masnusianya.
Masing-masing daerah memiliki potensi produk dan SDM yang berbeda-beda sehingga berbeda pula dalam programnya. Pada daerah yang memiliki industri kerajinan, harus dilakukan pembinaan dari proses produksi, marketing hingga permodalan.
Pemerintah harus mulai konsen terhadap produk industri kreatif karena sektor ini merupakan sektor ekonomi yang selalu terbarukan. Pembinaan sektor produksi sangat penting untuk menjaga serta memperbaiki kualitas produk yang akan dijual.
Pembinaan pada proses ini dapat dilakukan dengan memberikan mesin-mesin baru agar masyarakat industri kreatif lebih mampu meningkatkan kualitas produknya.
Pemetaan sektor industri kreatif yang dilanjutkan dengan pembinaan pada keseluruhan aspek yang dibutuhkan di atas harus dilakukan secara serius bukan hanya sebatas pada gugur kewajiban di atas kertas.
Birokrasi kita yang sudah terbiasa dengan manajemen proyek menghasilkan kualitas yang rendah pada aspek manajemen dan hanya berfokus pada penyerapan anggaran. Hal demikian harus dihindari agar program yang dijalankan benar-benar menyentuh pada aspek pembinaan masyakarat industri kreatif.
Pembinaan marketing dan permodalan dapat dilakukan oleh pemerintah bekerjasama dengan elemen masyarakat yang ada tergantung pada basis potensi wilayahnya. Pembinaan pada subsektor fashion akan berbeda dengan kerajinan bahkan dengan subsektor layanan komputer dan piranti lunak.
Mengambil contoh subsektor layanan komputer dan piranti lunak, pembinaan pemerintah dapat dilakukan bekerjasama membuat program dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan atau lebih teknis lagi dengan perguruan tinggi atau kampus-kampus.
Program ini juga dapat diselaraskan dengan sekolah-sekolah menengah kejuruan yang memiliki program studi computer dan piranti lunak. Kerjasama program yang terpadu antar departemen di mana Departemen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi motor penggerak menjadi salah satu alternatif yang bisa dilakukan agar pengembangan subsektor ini berjalan dengan baik.
Langkah selanjutnya yang bisa dilakukan adalah membuat workshop-workshop pada setiap basis subsektor industri di mana di lokasi tersebut terdapat potensi produk sekaligus potensi SDM.
Pemuda dan Pengangguran
Pengangguran merupakan masalah klasik yang rumit di setiap negara, bahkan dalam kajian ilmu ekonomi, masalah ini masuk dalam kajian ekonomi murni atau ekonomi makro yang menjadi tugas negara untuk menyelesaikannya.
Di satu sisi masalah pengangguran selalu dikaitkan dengan angkatan kerja yang baru saja masuk pada usia angkatan kerja. Sehingga pengangguran selalu tidak bisa lepas dari problematika kepemudaan.
Melihat 14 subsektor ekonomi kreatif yang ada di Indonesia, pemuda sebagai representasi manusia kreatif seharusnya mampu menangkap peluang ini menjadi usaha yang sustain di masa depan.
Pusat-pusat orang muda intelektual di kampus-kampus harus mampu menjadi pusat-pusat pengembangan industri ini. Jika kita bicara tentang pengembangan subsektor layanan komputer dan piranti lunak dapat dipastikan bahwa SDM yang akan terlibat dalam industri ini adalah anak-anak muda yang ada di kampus.
Namun seharusnya pemuda juga mengambil bagian terhadap berkembangnya subsektor industri periklanan (advertising); arsitektur; pasar barang seni; kerajinan; desain (design); pakaian (fashion); permaianan interaktif (game); music; seni pertunjukan; video, film dan fotografi; penerbitan dan percetakan; televisi dan radio serta riset dan pengembangan.
Karena bergerak aktifnya komponen pemuda dalam berkreatifitas menjamin terkuranginya masalah pengangguran di Indonesia.
*Penulis adalah Direktur Pengembangan Ekonomi Kreatif Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo) dan Manajer Koperasi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Referensi :
Nama : Adisti pamula Siwi
Kelas : 3 eb 20
NPM : 20210173
Tidak ada komentar:
Posting Komentar