Minggu, 08 April 2012

2 EB 20_K5 ( Kasua BI Tak akan Pengaruhi Ekonomi Indonesia)

Kasus BI Tak Akan Pengaruhi Ekonomi Indonesia
Nama : Adisti Pamula Siwi
Kelas : 2 EB 20
NPM : 20210173

Kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang menyeret Gubernur BI dan dua pimpinan lainnya menjadi tersangka, tak akan memengaruhi perekonomian Indonesia. Tim Ahli Ekonomi Kerakyatan UGM, Ichsanuddin Noorsy mengatakan, BI merupakan lembaga yang tidak tergantung pada individu.
Hal tersebut diungkapkan Ichsan, saat ditemui usai diskusi "Pertaruhan Kredibilitas BI", di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2).
"Roda ekonomi Indonesia sudah terpengaruh sejak pemerintah mengalami kegagalan dalam konteks mengantisipasi ekonomi global. Kalau kasus dengan BI sekarang, beda. Kasus ini nggak ada pengaruhnya ke ekonomi, karena suatu lembaga tidak tergantung individu. Saya tahu betul, sistem kelembagaan BI tidak terpengaruh dengan posisi seorang Gubernur-nya," papar Ichsan.
Ichsan kemudian mencontohkan, dalam catatannya, seorang Deputi Gubernur pada tahun 2006 melakukan perjalanan ke luar negeri sebanyak 153 hari dari total 300 hari kerja selama setahun.
"Burhanuddin Abdullah, dalam satu tahun mungkin bisa 60 sampai 70 hari ada di luar. Jadi ada masalah soal itu. Kita belum bicara biaya ya, kalau bicara berapa biaya yang dihabiskan bisa gila lagi! Kita baru bicara delegasi wewenang, sudah biasa, jadi nggak akan terpengaruh juga," lanjut dia.
Oleh karena itu, kata Ichsan, ia mengingatkan agar jangan melihat kasus yang menyeret pimpinan BI ini secara sederhana. "Jangan terpengaruh pada persoalan seolah-olah sebuah lembaga tergantung pada sebuah individu. Atau ibaratnya seolah-olah negara ini tergantung pada Mantan Presiden Soeharto, tidak bisa begitu, Sistem kelembagaan, sistem kenegaraan harus tetap berjalan,"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar