Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1.
Standar akuntansi (yang berkaitan
dengan pengukuran dan pengungkapan.
2.
Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan
penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
3.
Standar audit Survei Harmonisasi Internasional.
Keuntungn
Harmonisasi Internasional :
1.
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh
dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang
digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi
modal.
2.
Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan
lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan
strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat
disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik atas
Standar Internasional
Beberapa pihak
mengatakn bahwa penentusn standar akuntansi internasional merupakan solusi yang
terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa
adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”.
Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social,
dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan
internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Rekonsiliasi dan
Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin
digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan
lintas batas :
1.
Rekonsiliasi : Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun
laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti
laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana
laporan keuangan dilaporkan.
2.
Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima
laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara
asal.
Penerapan
Standar Internasional
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1.
Perjanjian internasional atau politis.
2.
Kepatuhan secara sukarela (atau yang
didorong secara professional)
3.
Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Organisasi
Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi
telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan
dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.
Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2.
Komisi Uni Eropa (EU)
3.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD)
6.
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja OEDC).
Badan Standar
Akuntansi Internasional
Badan Standar
Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh
organisasi akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah :
1.
Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi
global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang
mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan
dalam laporan keuangan.
2.
Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang
ketat
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas
tinggi
Konvergensi
IFRS
Dunia akuntansi
saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu
Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS.
Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan
keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan
keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
·
Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi
berkualitas tinggi.
·
Tranparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode
yang disajikan
·
Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para
pengguna
·
Meningkatkan investasi Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu
perubahan sistem IFRS sebagai standar global yaitu : Pasar modal menjadi global
dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti.
Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten
di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
·
Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
·
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan
mengenai merger dan akuisisi
·
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat
disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan
manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS . "Perusahaan juga akan menikmati
biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem
teknologi informasi yang terpadu," kata Patrick Finnegan, anggota Dewan
Standar Akuntansi International (International Accounting Standards
Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta.
Perlunya
Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
indonesia perlu
mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing
yang akan menjual saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk
mengadopsi standar international itu bukan perkara mudah karena memerlukan
pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun
sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar
inetrnasional tersebut. Adopsi standar akuntansi international tersebut
terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik
merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga
secara internasional. Jika terjadi jual beli saham di Indonesia atau
sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang
dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukan
adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita
yang menentukan mana saja yang harus diadopsi , sesuai dengan kebutuhan.
Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar
berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telah
memberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang
akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, Dalam pernyataannya
Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk
ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara
lain. Perusahaan Asing akan kesulitan untuk menterjemahkan laporan keuangannya
dulu sesuai standar nasional kita sebaliknya perusahaan Indonesia yang listing
di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk membadingkan laporan keuangan sesuai
standar di Negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan
aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.
Tantangan dalam konfergensi
Dalam rangka menyongsong pemberlakuan Standar
Akuntansi Keuangan yang sudah secara penuh menggunakan standar akuntansi
internasional (Konvergensi IFRS) pada awal tahun 2012, Bapepam maupun lembaga
keuangan lainnya memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah sosialisasi
dini kepada publik mengenai dampak konvergensi IFRS terhadap laporan keuangan .
Saat ini perusahaan Indonesia masih menerapkan standar laporan Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Menghadapi pengalihan ke IFRS, terdapat
beberapa tantangan mendasar yang perlu dicermati peran regulator terhadap
perusahaan – perusahaan di Indonesia diantaranya perubahan peraturan,
pengukuran nilai wajar, penetuan dampak yang akan terjadi. Sistem IT , konversi
data historis, dan ketersediaan professional. Perubahan atas perlakuan
transaksi akuntansi tentunya akan signifikan, sehingga akan terdapat amandemen
regulasi tentang standar akuntansi. Namun yang perlu dicermati, amandemen
sejatinya yang dikeluarkan oleh Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat jenderal
pajak dan juga IAPI. Peran Ditjen Pajak di bidang perpajakan mengalami
perubahan standar akuntansi terkait dengan perhitungan penghasilan kena pajak
perlu diatur oleh peraturan pelaksana Konvergensi IFRS akan mengakibatkan
beberpa perubahan akuntansi dari Ditjen Pajak tentang keuntungan dan kerugian
yang belum terealisasi dari instrument derivative akan dinilai berdasarkan IFRS
. Kerangka perpajakan yang berbeda memungkinkan perlakuan yang berbeda pula.
Hal yang paling utama akan berdampak pada persediaan, manajemen aset, pajak
tangguhan, pelaporan keuangan, pengakuan pendapatan , pembelian dan lain-lain.
Selain itu, konversi standar akuntansi Indonesia terhadap IFRS akan berdampak
juga pada beberapa praktek akuntansi yang fundamental. Seperti konsep nilai
wajar, pengungkapan keuangan aspek penyajian kembali laporan keuangan,
penentuan mata uang keuangan, dan lainnya yang harus diketahui oleh semua
organisasi maupun lembaga yang berperan dalam proses adopsi IFRS. Sebagaian
besar aspek bisnis dapat terpengaruh oleh adopsi tersebut . Akibatnya, proses
bisnis, sumber daya manusia, serta sistem operasi akan terpengaruh atau
berpotensi terkena dampaknya sejalan dengan adopsi IFRS
Kesiapan Adopsi IFRS
Indonesia saat
ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS
melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus
Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK serta
peran regulator yang terkait sepakat akan menerapkan standar akuntansi yang
mendekati konvergensi penuh kepada IFRS pada tahun 2012. Dengan kesiapan adopsi
IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan
siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A),
lintas negara. Tercatat sejumlah akuisisi lintasnegara telah terjadi di
Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005),
akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005),
ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas
Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang
tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global,
kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya
saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya:
apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa
pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan
teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan
yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS
membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak
mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia
untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing
perusahaan Indonesia di masa depan.
Sumber :