Etika Dalam
Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
Tanggung Jawab Akuntan
Keuangan dan Akuntan Manajemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang
keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini
berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak
bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di
bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang
keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk
menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen
sumber daya yang tepat
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan
penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham,
kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi
keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang dimiliki
suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk
menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva dikurang
hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi
untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala
dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum
dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau
dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang
saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan yang harus digunakan didalam pengukuran
dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan demikian,
diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui
laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu SAK. SAK
ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan Prinsip-prinsip
Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan
informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk
keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi,
serta pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut
Chartered Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen
yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk
perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan
keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan
pihak luar, pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset.
Bagian integral dari manajemen yang berkaitan dengan proses identifikasi
penyajian dan interpretasi/penafsiran atas informasi yang berguna untuk
merumuskan strategi, proses perencanaan dan pengendalian, pengambilan
keputusan, optimalisasi keputusan, pengungkapan pemegang saham dan pihak luar,
pengungkapan entitas organisasi bagi karyawan, dan perlindungan atas aset
organisasi. Akuntansi Manajemen (Managerial Accounting) berhubungan dengan
pengidentifikasian dan pemilihan yang terbaik dari beberapa alternatif
kebijakan atau tindakan dengan menggunakan data historis atau taksiran untuk
membantu pimpinan.
Persamaan akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang
diterima baik dalam akuntansi dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga
merupakan prisnsip pengukuran yang Releven dalam akuntansi manajemen dan
menggunakan sistem informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk
menghasilkan informasi yang disajikan kepada pemakainya.
Etika Akuntansi Keuangan
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus
digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan
eksternal.
Persamaan Akuntansi Keuangan dan
Akuntansi Manajemen
|
|
|
|
No.
|
Unsur Perbedaan
|
Akuntansi Keuangan
|
Akuntansi Manajemen
|
1.
|
Dasar pencatatan
|
Prinsip Akuntansi yang lazim
|
Tidak terikat dengan Prinsip Akuntansi
yang lazim
|
2.
|
Fokus Informasi
|
Informasi masa lalu
|
Informasi masa lalu dan masa yang akan
datang.
|
3.
|
Lingkup Informasi
|
Secara keseluruhan
|
Bagian perusahaan
|
4.
|
Sifat laporan yang dihasilkan
|
Berupa ringkasan
|
Lebih rinci dan unsur taksiran lebih
dominan.
|
5.
|
Keterlibatan dalam perilaku manusia
|
Lebih mementingkan pengukuran kejadian
ekonomi
|
Lebih bersangkutan dengan pengukuran
kinerja manajemen.
|
6.
|
Disiplin Sumber yang Melandasi
|
Ilmu Ekonomi
|
Ilmu Ekonomi dan Ilmu Psikologi Sosial.
|
Competence, Confidentialiy,
Integrity and Objektivity of management accounting
Competence
(Kompetensi)
Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka
pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika
memberikan jasanya, diantaranya menjaga tingkat kompetensi profesional,
melaksanakan tugas profesional yang sesuai dengan hukum dan menyediakan laporan
yang lengkap dan transparan
Confidentiality
(Kerahasiaan)
Auditor harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan
informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya,
diantaranya meliputi menahan diri supaya tidak menyingkap informasi rahasia,
menginformasikan pada bawahan (subordinat) dengan memperhatikan kerahasiaan
informasi, menahan diri dari penggunaan informasi rahasia yang diperoleh.
Integrity
(Kejujuran)
Auditor harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam
hubungan profesionalnya. Meliputi menghindari konflik kepentingan yang tersirat
maupun tersurat, menahan diri dari aktivitas yang akan menghambat kemampuan,
menolak hadiah, bantuan, atau keramahan yang akan mempengaruhi segala macam
tindakan dalam pekerjaan, mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas
profesionalitas, mengkomunikasikan informasi yang baik maupun tidak baik,
menghindarkan diri dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan
mencemarkan nama baik profesi.
Objectivity of
Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya
karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain,
seperti memberitahukan informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan
sepenuhnya informasi relevan.
Whistle Blowing
Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang
atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan
oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini
bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun masyarakat luas.Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.
Whistle blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskan akan merugikan perusahaan, paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.
1.
Whistle Blowing terbagi dalam dua macam, yaitu:
·
Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi, Contohnya : Kecurangan yang dilakukan karyawan lain dalam memanipulasi laporan keuangan perusahaan demi kepentingan pribadi.
Motivasi utama dari whistle blowing ini adalah : demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut, karena hal tersebut sangat sensitif maka untuk mengamankan posisinya, karyawan pelapor perlu melakukan beberapa langkah pencegahan, antara lain:
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi, Contohnya : Kecurangan yang dilakukan karyawan lain dalam memanipulasi laporan keuangan perusahaan demi kepentingan pribadi.
Motivasi utama dari whistle blowing ini adalah : demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut, karena hal tersebut sangat sensitif maka untuk mengamankan posisinya, karyawan pelapor perlu melakukan beberapa langkah pencegahan, antara lain:
a.
Mencari cara yang paling cocok dalam penyampaian tanpa harus
menyinggung perasaan sesama karyawan atau atasan yang ditegur.
b.
Anda perlu mencari dan mengumpulkan data sebanyak mungkin sebagai
pegangan konkret untuk menguatkan posisinya, kalau perlu disertai dengan
saksi-saksi kuat.
·
Whistle blowing eksternal, Whistle Blowing ini menyangkut kasus
dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu
membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan
merugikan masyarakat, Contohnya: Adanya pembuangan limbah yang dilakukan
perusahaan atau pabrik ke pemukiman masyarakat, sehingga membahayakan kesehatan
warga. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau
konsumen.
Pekerja ini mempunyai motivasi moral untuk membela kepentingan
konsumen karena dia sadar semua konsumen adalah manusia yang sama dengan
dirinya dan karena itu tidak boleh dirugikan hanya demi memperoleh keuntungan.Tentu saja terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kasus itu ke luar, khususnya untuk mencegah sebisa mungkin agar nama perusahaan tidak tercemar karena laporan itu,,kecuali kalau terpaksa, adapun langkah-langkah tersebut adalah:
a.
Memastian bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh kecurangan tersebut
sangat serius dan berat serta merugikan banyak orang. Dalam hal ini etika
utilitarianisme dapat dipakai sebagai dasar pertimbangan.
b.
Kalau menurut penilaian karyawan yang melapor kecurangan tersebut
cukup besar dan serius serta merugikan banyak orang, sebaiknya membawa kasus
tersebut kepada staf manajemen untuk mencari jalan dalam memperbaiki dan
menghentikan kecurangan itu.
Apabila langkah langkah intern semacam itu tidak memadai, sementara
itu kecurangan tersebut tetap berlangsung, maka secara moral dibenarkan bahwa
karyawan itu perlu membocorkan kecurangan itu kepada publik. Dalam sistem
sosial dimana melakukan whistle blowing akan menempatkan seorang karyawan dalam
posisi yang sulit, secara moral karyawan itu dihimbau untuk memutuskan sendiri
apakah membocorkan atau tidak membocorkan kecurangan tersebut. Syaratnya keputusan
itu harus diambil berdasarkan pertimbangan suara hatinya atas berbagai pro dan
kontra, atas berbagai untung dan rugi yang menurut suara hatinya merupakan
keputusan terbaik. Dengan mempertimbangkan segala unsur konkret yang dihadapi,
karyawan itu secara moral tidak boleh dipaksa, melainkan dibiarkan untuk
memutuskan sendiri apa sikap dan tindakan yang akan diambilnya sesuai dengan
suara hatinya sendiri.
Creative Accounting
Istilah creative menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan
menciptakan ide yang berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga dapat
dikatakan mampu berfikir diluar kotak (out-of-the box). Jaman sekarang
diprofesi apapun kita berada senantiasa dituntut untuk selalu creative. Namun
pada saat kita mendengar istilah ‘creative accounting’, seperti sesuatu hal
yang kurang ‘etis’. Beberapa pihak menafsirkan negative, dan berpandangan
skeptis serta tidak menyetujui, namun beberapa melihat dengan pandangan netral
tanpa memihak.
Menurut Susiawan (2003) creative accounting adalah aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya. Menurut Myddelton (2009), akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi tersebut.
Akuntansi dengan standar yang berlaku, adalah alat yang digunakan
manajemen (dengan bantuan akuntan) untuk menyajikan laporan keuangan. Praktek
akuntansi tentunya tidak terlepas dari kebijakan manajemen dalam memilih metode
yang sesuai dan diperbolehkan. Kebijakan dan metode yang dipilih dipengaruhi
oleh kemampuan interpretasi standar akuntansi, dan kepentingan manajemen
sendiri. Standar akuntansi mengharuskan adanya pengungkapan (dislosure) atas
praktek dan kebijakan akuntansi yang dipilih, dan diterapkan. Dalam proses
penyajian laporan keuangan, potensial sekali terjadinya ‘asimetri informasi’
atau aliran informasi yang tidak seimbang antara penyaji (manajemen) dan
penerima informasi (investor dan kreditor). Dalam hal ini yang memiliki informasi
lebih banyak (manajemen) “diduga” potensial memanfaatkannya informasi yang
dimiliki untuk mengambil keuntungan maksimal. Pelaku ‘creative accounting’
sering juga dipandang sebagai opportunis. Dalam teori keagenan (agency theory)
dijelaskan, adanya kontrak antara pemegang saham (principal) dengan manajer
sebagai pengelola perusahaan (agent), dimana manajer bertanggung jawab
memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham, namun disisi lain manajer juga
mempunyai kepentingan pribadi mengoptimalkan kesejahteraan mereka sendiri
melalui tercapainya bonus yang dijanjikan pemegang saham. Beberapa studi
empiris tentang prilaku yang memotivasi individu atau badan usaha melakukan
‘creative accounting’ adalah: Motivasi bonus, motivasi hutang, motivasi pajak,
motivasi penjualan saham, motivasi pergantian direksi serta motivasi politis. Berdasarkan
hal tersebut maka muncullah pertanyaan : Apakah ‘creative accounting’ atau
‘earning management’ legal dan etis? Menurut Velasques (2002) salah satu
karakteristik utama standar moral untuk menentukan etis atau tidaknya suatu
perbuatan adalah perbuatan tersebut tidak merugikan orang lain. Cara pandang
seseorang dan pengalaman hidup seseoranglah yang akan berpengaruh terhadap etis
tidaknya suatu perbuatan. Sehingga acuan terbaik dari ‘creative accounting’
atau ‘earning management’ adalah Standar moral dan etika. Namun bagaimana
menilai prilaku manajemen dalam pelaporan keuangan? Pengungkapan atau
discolusre yang memadai adalah sebuah media yang diharuskan standar akuntansi,
agar manajemen dapat menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dipilih.Menurut Susiawan (2003) creative accounting adalah aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya. Menurut Myddelton (2009), akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi tersebut.
Dua jenis pengungkapan yang dapat diberikan dalam laporan keuangan yaitu:
a) Mandatory disclosure (pengungkapan wajib)
b) Voluntary discolure (pengungkapan sukarela).
Tentunya jika manajemen dapat menggunakan media disclosure ini dalam menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dilakukan sehingga para pengguna paham dan dapat menilai motivasi dibelakangnya, dan tidak merasa dirugikan, sehingga kebijakan tersebut dapat dikatakan legal dan etis.
Fraud Accounting
Fraudsebagai suatu tindak
kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan
salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang
lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk
berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan
disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya
secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
Fraud Auditing
Karakteristik kecurangan
Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa
dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1.
Oleh pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan
(di mana salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements
arising from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada
baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai
untuk keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva)
2.
Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan
pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan pelaporan
keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi
pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan
sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan
terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities
(ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan
manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi, pemalsuan, atau
laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan
(intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari
laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing workshop dan
fraud workshop. Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis
ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang
berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang
mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan
seminar auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang
menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang
kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap
tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan terhadap
penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi tidak
resmi.
Contoh Kasus : Committee of
Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). Penelitian COSO
menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan keuangan oleh
perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat yang diselidiki oleh SEC.
Diantaranya adalah :
1.
Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran,
dengan median perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah
$100juta.
2.
Berita mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman
mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.
3.
Dua puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat
dalam kecurangan mengganti auditor selama periode yang diteliti dibandingkan
dengan hanya 12 persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.
Kesimpulan :
Akuntansi keuangan adalah
bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk
pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Hal
penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan di dalam pengukuran dan
penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal, Dengan demikian,
diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui
laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu SAK.
Sedangkan Akuntansi
Manajemen atau Akuntansi Manajerial adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan
ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam
suatu organisasi dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat
keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam
pengelolaan dan melakukan fungsi kontrol.
Referensi
Nama : Adisti Pamula Siwi
Kelas : 4EB20
NPM : 20210173
Tidak ada komentar:
Posting Komentar