PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
Pengertian
Etika Bisnis
Etika Bisnis merupakan suatu rangkaian prinsip/aturan/norma yang harus diikuti apabila menjalankan bisnis (Jeff Madura, 2001). Etika bisnis terkait dengan masalah
penilain terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau
kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran disini yang dimaksud adalah etika
standar yang secara umum dapat diterima dan diakui prinsip-prinsipnya baik oleh
masyarakat, perusahaan dan individu.
Definisi
etika bisnis sendiri sangat beraneka ragam tetapi memiliki satu pengertian yang
sama, yaitu pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan
bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan
secara ekonomi/sosial, dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud
dan tujuan kegiatan bisnis (Muslich,1998:4). Beberapa ahli ada juga yang
mendefinisikan etika bisnis sebagai batasan- batasan sosial, ekonomi, dan hukum
yang bersumber dari nilai-nilai moral masyarakat yang harus
dipertanggungjawabkan oleh perusahaan dalam setiap aktivitasnya (Amirullah
& Imam Hardjanto, 2005).
Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi
Perilaku Etika
Setiap bisnis
memiliki satu tujuan yang sama, yaitu dapat tumbuh berkembang dan
menghasilkan keuntungan. Tapi Banyak perusahaan yang kurang sukses dalam
berusaha dikarenakan kurang jujur terhadap konsumen dan tidak menjaga atau
memelihara kepercayaan yang telah diberikan oleh konsumen. Dalam hal ini peran
manajer sangat penting dalam mengambil keputusan-keputusan bisnis secara etis. Terdapat
beberapa faktor yang berpengaruh terhadap perilaku etika dalam bisnis
diantarnya sebagai berikut :
1. Lingkungan
Bisnis
Seringkali para
eksekutif perusahaan dihadapkan pada suatu dilema yang menekannya, seperti
misalnya harus mengejar kuota penjualan, menekan ongkos-ongkos, peningkatan
efrisiensi dan bersaing. Dipihak lain eksekutif perusahaan juga harus
bertanggung jawab terhadap masyarakat agar kualitas barang terjaga, harga
barang terjangkau. Disini nampak terdapat dua hal yang bertentangan harus
dijalankan misalnya, menekan ongkos dan efisiensi tetapi harus tetap
meningkatkan kualitas produk. Eksekutif perusahaan harus pandai mengambil
keputusan etis yang tidak merugikan perusahaan.
2. Organisasi
Secara umum,
anggota organisasi itu sendiri saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya
(proses interaktif). Dilain pihak organisasi terhadap individu harus tetap
berprilaku etis, misalnya masalah pengupahan, jam kerja maksimum.
3. Individu
Seseorang yang
memiliki filosofi moral, dalam bekerja dan berinteraksi dengan sesama akan
berprilaku etis. Prinsip-prinsip yang diterima secara umum dapat
dipelajari/diperoleh dari interaksi dengan teman, famili, dan kenalan. Dalam
bekerja, individu harus memiliki tanggung jawab moral terhadap hasil
pekerjaannya yang menjaga kehormatan profesinya. Bahkan beberapa profesi
memiliki kode etik tertentu dalam pekerjaan.
Kode etik
diperlukan untuk hal seperti berikut :
a)
Untuk menjaga keselarasan dan konsistensi antara gaya manajemen strategis dan
kebijakan dalam pengembangan usaha di satu pabrik dengan pengembangan sosial
ekonomi dipihak lain.
b)
Untuk menciptakan iklim usaha yang
bergairah dan suasana persaingan yang sehat.
c)
Untuk mewujudkan integritas perusahaan terhadap lingkungan, masyarakat dan
pemerintah.
d)
Untuk menciptakan keterangan, kenyamanan dan keamanan batin bagi
perusahaan/investor serta bagi para karyawan.
e)
Untuk dapat mengangkat harkat perusahaan nasional di dunia perdagangan
internasional.
Kesaling Ketergantungan Antara Bisnis
dan Masyarakat
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yang
dikenal sebagai stakeholders, yaitu pelanggan, tenaga kerja, stockholders,
suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para pebisnis
harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya
stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan
pemegang saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan dalam
berbisnis.
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi perilaku etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang
dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion,
deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif
mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau
vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.
Sebagai bagian
dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat.
Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa
serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara
sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan
langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti
itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola
hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara,
tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan
dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia
itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang
melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta
perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain
yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada
pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main
dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Pelaku bisnis dituntut
untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang”
dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya
sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual
pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus
menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan
tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat
ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan
dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di
sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan
keterampilan, dan lain sebagainya.
Etika bisnis
merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam
perusahaan itu sendiri. Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah
etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Hal ini dapat dipandang sebagai
etika pergaulan bisnis. Seperti halnya manusia pribadi juga memiliki etika
pergaulan antar manusia, maka pergaulan bisnis dengan masyarakat umum juga
memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis. Etika pergaulan
bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah :
1. Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen
Hubungan antara
bisnis dengan langgananya merupakan hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh
karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun
pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya saja :
a.
Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau
mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.
b.
Bungkus atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya,
sehingga produsen perlu menberikan penjelasan tentang isi serta kandungan atau
zat-zat yang terdapat didalam produk itu.
c.
Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat
etis bagi suatu bisnis. Sangatlah tidak etis suatu bisnis yang menjual
produknya yang ternyata jelek (busuk) atau tak layak dipakai tetap saja
tidak mau mengganti produknya tersebut kepada pembelinya.
2. Hubungan dengan karyawan
Manajer yang
pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus
berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan
karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment),
Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi
(penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan
kerja). Didalam menarik tenaga kerja haruslah dijaga adanya penerimaan yang
jujur sesuai dengan hasil seleksi yang telah dijalankan. Sering kali terjadi
hasil seleksi tidak diperhatikan akan tetapi yang diterima adalah peserta atau
calon yang berasal dari anggota keluarga sendiri.
3. Hubungan antar bisnis
Hubungan ini
merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal
ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir,
pengecer, agen tunggal maupun distributor. Dalam kegiatan sehari-hari tentang
hubungan tersebut sering terjadi benturan-benturan kepentingan antar kedunya.
Dalam hubungan itu tidak jarang dituntut adanya etika pergaulan bisnis yang
baik.
4. Hubungan dengan Investor
Perusahaan yang
berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik”
harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada
para insvestor atau calon investornya. Informasi yang tidak jujur akan menjerumuskan
para investor untuk mengambil keputusan investasi yang keliru. Dalam hal ini
perlu mandapat perhatian yang serius karena dewasa ini di Indonesia sedang
mengalami lonjakan kegiatan pasar modal. Banyak permintaan dari para pengusaha
yang ingin menjadi emiten yang akan menjual sahamnya kepada masyarakat. Dipihak
lain masyarakat sendiri juga sangat berkeinginan untuk menanamkan uangnya dalam
bentuk pembelian saham ataupun surat-surat berharga yang lain yang diemisi oleh
perusahaan di pasar modal. Oleh karena itu masyarakat calon pemodal yang ingin
membeli saham haruslah diberi informasi secara lengkap dan benar terhadap
prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya
manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.
5. Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan
lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan
pergaulan yang bersifat finansial. Hubungan ini merupakan hubungan yang
berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan. Laporan finansial tersebut
haruslah disusun secara baik dan benar sehingga tidak terjadi kecendrungan
kearah penggelapan pajak atau sebagianya. Keadaan tersebut merupakan etika
pergaulan bisnis yang tidak baik.
Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Etika bisnis
dalam suatu perusahaan mempunyai peranan yang sangat penting, yaitu untuk
membentuk suatu bisnis yang kokoh dan kuat dan mempunyai daya saing yang tinggi
serta mempunyai kemampuan untuk menciptakan nilai yang tinggi. Perilaku etis
dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup
bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri
terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan
saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis
tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Tolok ukur dalam
etika bisnis adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika selalu
mempertimbangkan standar moral dalam mengambil keputusan, apakah keputusan ini
dinilai baik atau buruk oleh masyarakat, apakah keputusan ini berdampak baik
atau buruk bagi orang lain, atau apakah keputusan ini melanggar hukum.
Dalam
menciptakan etika bisnis perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain
pengendalian diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya
perkembangan informasi dan teknologi, pengembangan tanggung jawab sosial,
mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep
pembangunan yang berkelanjutan, mampu menyatakan hal yang benar, Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha
kebawah, Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati
bersama dan lain sebagainya.
Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Berikut
perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1. Situasi
Dahulu
Pada awal
sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki
bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan
membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa
Peralihan: tahun 1960-an
ditandai
pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi
mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).
Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu
dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and
Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social
responsibility.
3. Etika Bisnis
Lahir di AS: tahun 1970-an
sejumlah filsuf
mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan
etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang
sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis
Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
di Eropa Barat,
etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian.
Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis
yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5. Etika Bisnis
menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
tidak terbatas
lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah
didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE)
pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Etika Bisnis Dalam Akuntansi
Seiring dengan
tuntutan untuk menghadirkan suatu proses bisnis yang terkelola dengan baik,
sorotan atas kinerja akuntan terjadi dengan begitu tajamnya. Peristiwa bisnis
yang melibatkan akuntan yang tidak profesional seharusnya memberikan pelajaran
untuk mengutamakan etika dalam melaksananakan praktik profesional akuntansi.
Bagaimanapun situasi kontekstual memerlukan perhatian dalam berbagai aspek
pengembangan profesionalisme akuntan, termasuk di dalamnya melalui suatu
penelitian.
Kode etik
profesi merupakan kaidah-kaidah yang menjadi landasan bagi eksistensi profesi
dan sebagai dasar terbentuknya kepercayaan masyarakat karena dengan mematuhi
kode etik, akuntan diharapkan dapat menghasilkan kualitas kinerja yang paling
baik bagi masyarakat. Dalam kerangka inilah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
merumuskan suatu kode etik yang meliputi mukadimah dan delapan prinsip etika
yang harus dipedomani oleh semua anggota, serta aturan etika dan interpretasi
aturan etika yang wajib dipatuhi oleh masing-masing anggota kompartemen.
Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik Sebagai Entitas Bisnis Gagasan bisnis kontemporer sebagai institusi sosial muncul dikembangkan berdasarkan persepsi yang menyatakan bahwa bisnis bertujuan untuk memperoleh laba. Persepsi ini diartikulasi secara jelas oleh Milton Friedman yang memaparkan bahwa tanggung jawab bisnis yang utama adalah menggunakan sumber daya dan mendesain tindakan untuk meningkatkan laba sepanjang tetap mengikuti atau mematuhi aturan permainan. Hal ini dapat dikatakan bahwa bisnis tidak seharusnya diwarnai oleh penipuan dan kecurangan. Pada struktur utilitarian, melakukan aktivitas untuk memenuhi kepentingan sendiri diperbolehkan. Untuk memenuhi kepentingan sendiri, setiap orang memiliki cara yang berbeda-beda dan terkadang saling berbenturan satu dengan yang lainnya. Menurut Smith mengejar kepentingan pribadi diperbolehkan sepanjang tidak melanggar hukum dan keadilan atau kebenaran. Bisnis harus diciptakan dan diorganisasikan dengan cara yang bermanfaat bagi masyarakat. Krisis Dalam Profesi Akuntansi Profesi akuntansi yang krisis hari ini bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat tidak berharga. Suatu penggunaan untuk akuntan akan mengenakkan pajak preparers dan wartawan keuangan tetapi fungsi audit yang menjadi jantungnya akuntansi akan memotong keluar dari praktek untuk menyumbangkan hampir sia-sia penyalahgunaannya. Perusahaan melakukan pengawasan terhadap auditor-auditor yang sedang bekerja untuk melaksanakan pengawasan intern, keuangan, administratif, penjualan, pengolahan data, dan fungsi pemasaran diantara orang banyak. Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Akuntan, sebagai berikut:
1. Berkaitan dengan earning management
Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik Sebagai Entitas Bisnis Gagasan bisnis kontemporer sebagai institusi sosial muncul dikembangkan berdasarkan persepsi yang menyatakan bahwa bisnis bertujuan untuk memperoleh laba. Persepsi ini diartikulasi secara jelas oleh Milton Friedman yang memaparkan bahwa tanggung jawab bisnis yang utama adalah menggunakan sumber daya dan mendesain tindakan untuk meningkatkan laba sepanjang tetap mengikuti atau mematuhi aturan permainan. Hal ini dapat dikatakan bahwa bisnis tidak seharusnya diwarnai oleh penipuan dan kecurangan. Pada struktur utilitarian, melakukan aktivitas untuk memenuhi kepentingan sendiri diperbolehkan. Untuk memenuhi kepentingan sendiri, setiap orang memiliki cara yang berbeda-beda dan terkadang saling berbenturan satu dengan yang lainnya. Menurut Smith mengejar kepentingan pribadi diperbolehkan sepanjang tidak melanggar hukum dan keadilan atau kebenaran. Bisnis harus diciptakan dan diorganisasikan dengan cara yang bermanfaat bagi masyarakat. Krisis Dalam Profesi Akuntansi Profesi akuntansi yang krisis hari ini bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat tidak berharga. Suatu penggunaan untuk akuntan akan mengenakkan pajak preparers dan wartawan keuangan tetapi fungsi audit yang menjadi jantungnya akuntansi akan memotong keluar dari praktek untuk menyumbangkan hampir sia-sia penyalahgunaannya. Perusahaan melakukan pengawasan terhadap auditor-auditor yang sedang bekerja untuk melaksanakan pengawasan intern, keuangan, administratif, penjualan, pengolahan data, dan fungsi pemasaran diantara orang banyak. Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Akuntan, sebagai berikut:
1. Berkaitan dengan earning management
2. Pemerikasaan
dan penyajian terhadap masalah akuntansi
3.
Berkaitan dengan kasus-kasus yang dilakukan oleh akuntan pajak untuk menyusun
laporan keuangan agar pajak tidak menyimpang dari aturan yang ada.
4.
Independensi dari perusahaan dan masa depan independensi KAP. Jalan pintas
untuk menghasilkan uang dan tujuan praktek selain untuk mendapatkan laba.
5.
Masalah kecukupan dari prinsip-prinsip diterima umum dan asumsi-asumsi yang
tersendiri dari prinsip-prinsip yang mereka gunakan akan menimbulkan dampak
etika bila akuntan tersebut memberikan gambaran yang benar dan akurat. Regulasi
Dalam Rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik
Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) sebagai satu-satunya organisasi profesi akuntan di Indonesia
telah berupaya untuk melakukan penegakan etika profesi bagi akuntan publik.
Untuk mewujudkan perilaku profesionalnya, maka IAI menetapkan kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia. Kode etik tersebut dibuat untuk menentukan standar perilaku
bagi para akuntan, terutama akuntan publik. Kode etik IAI terdiri dari:
1. Prinsip etika, terdiri dari 8 prinsip etika profesi yang merupakan landasan perilaku etika profesional, memberikan kerangka dasar bagi aturan etika dan mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota yang meliputi tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis.
2. Aturan Etika
Kompartemen Akuntan Publik, terdiri dari independen, integritas dan
objektivitas, standar umum dan prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien,
tanggung jawab kepada rekan seprofesi, serta tanggung jawab dan praktik lain.
3. Interpretasi
Aturan Etika, merupakan panduan dalam menerapkan etika tanpa dimaksudkan untuk
membatasi lingkup dan penerapannya. Di Indonesia penegakan kode etik
dilaksanakan oleh sekurang-kurangnya enam unit organisasi, yaitu Kantor Akuntan
Publik, Unit Peer Review Kompartemen Akuntan Publik IAI, Badan Pengawas Profesi
Kompartemen Akuntan Publik IAI, Dewan Pertimbangan Profesi IAI, Departemen Keuangan
RI, dan BPKP. Selain keenam unit organisasi tadi, pengawasan terhadap kode etik
diharapkan dapat dilakukan sendiri oleh para anggota dan pimpian KAP.
Meskipun telah
dibentuk unit organisasi penegakan etika sebagaimana disebutkan di atas, namun
demikian pelanggaran terhadap kode etik ini masih ada. Dapat disimpulkan bahwa
meskipun IAI telah berupaya melakukan penegakan etika profesi bagi akuntan,
khususnya akuntan publik, namun demikian sikap dan perilaku tidak etis dari
para akuntan publik masih tetap ada.
REFERENSI
Nama : Adisti Pamula Siwi
Kelas : 4EB20
NPM : 20210173
Tidak ada komentar:
Posting Komentar