Jumat, 25 Februari 2011

Sistem perekonomian Indonesia

SISTEM EKONOMI INDONESIA

1.     Pengertian Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem ekonomi Indonesia dikenal sebagai Demokrasi Ekonomi adalah Sistem Ekonomi yang dijalankan oleh Indonesia. Pada sistem ini, kegiatan produksi dilakukan oleh semua, untuk semua, dan dibawah pimpinan atau kepemilikan oleh anggota-anggota masyarakat. Motivasi kegiatan ekonominya dalah untuk kemakmuran masyarakat dengan memenuhi kebutuhannya dan mengembangkan keselarasan, keserasian serta keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.

Sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subyek dan obyek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.

Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem ekoomi Indonesia dikenal sebagai Demokrasi Ekonomi adalah Sistem Ekonomi yang dijalankan oleh Indonesia. Pda sistem ini, kegiatan produksi dilakukan oleh semua, untuk semua, dan dibawah pimpinan atau kepemilikan oleh anggota-anggota masyarakat. Motivasi kegiatan ekonominya dalah untuk kemakmuran masyarakat dengan memenuhi kebutuhannya dan mengembangkan keselarasan, keserasian serta keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.

Faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya sistem ekonomi Indonesia adalah sebagai berikut:

Faktor intern :
Lembaga ekonomi
Sumber daya ekonomi
Faktor produksi yang dimiliki
Ligkungan ekonomi
Organisasi dan manajemen

Faktor Ekstern :
Falsafah Pancasila
Landasan Konstitusional UUD 1945
GBHN
Keadaan kondisi politik
Kepastian hukum
Masyarakat dalam arti luas
Pemerintah

Landasan Sistem Ekonomi Indonesia

Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.

Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang).

Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.

Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.

Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan dikembalikan ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.

Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.

Subyek dan obyek:

   Sistem kemayaraatan: orang atau masyarakat
   Sistem kehidupan/lingkungan: makluk hidup dan benda alam
   Sistem peralatan: barang/alat
   Sistem informasi: data, catatan, dan fakta

Perangkat kelembagaan: lembaga/wadah subyek melakukan hubungan, cara dan mekanisme yang menjalin hubungan
Tatanan/kaidah: norma/peraturan yang mengatur hubungan subyek/obyek agar berjalan serasi.

2.      Sistem ekonomi dan politik
Dumairy (1996), sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.

Sistem ekonomi:

   Subyek/obyek: manusia (subyke) dan barang ekonomi (obyek)
   Perangkat kelembagaan: lembaga ekonomi formal dan non formal dan cara serta mekanisme hubungan
   Tatanan: hukum dan peraturan perekonomian

Sheridan (1998), economic system refers to the way people perform economic activities in their search for personal happiness.

Sanusi (2000) sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah lembaga/pranata (ekonomi, sosial dan ide) yang saling mempengaruhi yang ditujukan ke arah pemecahan masalah pokok setiap perekonomian... produksi, distribusi, konsumsi.

Sanusi (2000), perbedaan antar sistem ekonomi dilihat dari ciri:

a)   Kebebasan konsumen dalam memilih barang dan jasa yang dibutuhkan
b)   Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja
c)   Pengaturan pemilihan/pemakaian alat produksi
d)  Pemilihan usaha yang dimanifestasikan dalam tanggungjawab manajer
e)   Pengaturan atas keuntungan usaha yang diperoleh
f)    Pengaturan motivasi usaha
g)   Pembentukan harga barang konsumsi dan produksi
h)   Penentuan pertumbuhan ekonomi
i)     Pengendalian stabilitas ekonomi
j)     Pengambilan keputusan
k)   Pelaksanaan pemerataan kesejahteraan
Perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut:

         Sistem kepemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
         Keleluasaan masyarakat untuk berkompetisi dan menerima imbalan atas prestasi kerja
         Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
3.      Kapitalisme dan Sosialisme

Sistem Ekonomi yang esktrim:

(a) Sistem ekonomi kapitalis

         Pengakuan terhadap kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi
         Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
         Tidak batasan bagi individu dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya
         Campur tangan pemerintah sangat minim
         Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi
         USA

 (b) Sistem ekonomi sosialis

         Kepemilikan oleh negara terhadap sumber ekonomi
         Penekanan terhadap kebersamaan dalam menjalankan dan memajukan perekonomian
         Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
         Campur tangan pemerintah sangat tinggi
         Persoalan ekonomi harus dikendalikan oleh pemerintah pusat
         USSR

(c) Sistem ekonomi campuran

         Kepemilikan oleh individu terhadap sumber ekonomi diakui negara
         Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
         Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
         Campur tangan pemerintah hanya untuk bidang tertentu seperti bidang yang diperlukan oleh seluruh masyarakat (listrik dan air)
         Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi dengan beberapa hal perlu adanya campur tangan pemerintah

4.      Persaingan terkendali

Untuk mengetahui sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, maka perlu dianalisis kandungan faktor-faktor tersebut diatas.

Sistem ekonomi Indonesia (sistem persaingan terkendali);

         Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indoensia mengakui kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.
         Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.
         Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh individu  atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan.
         Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.

1.     Kadar Kapitalisme dan Sosialisme

Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem ekonomi Indonesia dapat dilihat dari sudut berikut ini:

(a)  Pendekatan faktual struktural yakni menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian
Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan pemerintah menggunakan kesamaan Agregat Keynesian.

Y = C + I + G + (X-M)
Y adalah pendatan nasional.

Berdasarkan humus tersebut dapat dilihat peranan pemerintah melalui variable G (pengeluaran pemerintah) dan I (investasi yang dilakukan oleh pemerintah) serta (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah.

Pengukuran kadar pemerintah juga dapat dilihat dari peranan pemerintah secara sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga. Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap sector usaha.

(b) Pendekatan sejarah yakni menelusuri pengorganisasian perekonomian Indoensia dari waktu ke waktu.

Berdasarkan sejarah, Indonesia dalam pengeloaan ekonomi tidak pernah terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme.

Percobaan  untuk mengikuti sistem kapitalis yang dilakukan oleh berbagai kabinet menghasilkan keterpurukan ekonomi hinggá akhir tahun 1959.

Percobaan  untuk mengikuti sistem sosialis yang dilakukan oleh Presiden I menghasilkan keterpurukan ekonomi hiinggá akhir tahun 1965.

sumber bacaan :